A.
Pengertian Pahlawan
Pahlawan
adalah orang yang menonjol karena keberaniannya dan pengorbanannya dalam
membela kebenaran, atau pejuang yang gagah berani. Kata "pahlawan"
berasal dari bahasa Sansekerta phala-wan yang berarti orang yang dari
dirinya menghasilkan buah (phala) yang berkualitas bagi bangsa, negara, dan
agama. Namun dalam konteks kelembagaan seperti negara kata pahlawan merupakan
penghargaan formal yang disepakati oleh komponen bangsa, yang selanjutnya disahkan
oleh pejabat politik yaitu Presiden.
Dalam aturan
resmi Indonesia. pahlawan nasional Indonesia adalah:
- Warga Indonesia yang telah meninggal dunia.
- Telah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata, perjuangan politik, atau perjuangan dalam bidang lain mencapai/merebut/mempertahankan/mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Telah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara.
- Telah menghasilkan karya besar yang mendatangkan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia
- Pengabdian dan perjuangan yang dilakukannya berlangsung hampir sepanjang hidupnya, tidak sesaat, dan melebihi tugas yang diembannya.
- Perjuangannya mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.
- Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan/nasionalisme yang tinggi.
- Memiliki akhlak dan moral yang tinggi.
- Pantang menyerah pada lawan ataupun musuh dalam perjuangannnya.
- Tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang merusak nilai perjuangannya.
Dari
definisi tersebut terdapat kata kunci mengenai arti pahlawan yaitu berani dan
pengorbanan yang menimbulkan tafsir yang luas sehingga setiap orang bisa
disebut pahlawan. Kata kunci pertama berani mencakup beberapa hal.
Keberanian seorang pahlawan tidak selalu identik dengan keberanian di medan perang.
Namun definisi ini dibatasi oleh kata “membela kebenaran”. Kalau kemudian
konteksnya demikian maka sebenarnya relawan bencana Merapi, Tsunami, dan gempa
Wasior adalah Pahlawan.
Sedangkan
kata kunci kedua adalah pengorbanan. Banyak hal yang bisa yang dilakukan
oleh seseorang untuk melakukan pengorbanan. Misalnya, seorang guru yang secara
ikhlas memberikan pengajaran dan pembelajaran kepada murid dengan tulus bisa
disebut sebagai pahlawan. Seorang siswa yang giat belajar saja sudah dapat
disebut sebagai pahlawan karena dia telah berkorban waktu keluar dari zona
kenyamanan dia untuk bersantai-santai dan bermain ke zona ketidaknyamanan
mengerutkan kening mempelajari setiap pelajaran. Seorang pelajar yang giat
belajar tersebut juga berusaha mengubah keadaan menjadi lebih baik karena
dengan belajar dan dengan ilmunya kelak dia dapat mengubah takdir dirinya,
keluarganya, bahkan bangsanya menjadi lebih baik, dan lain-lain.
B.
Jiwa Kepahlawanan
Kepahlawanan
adalah tindakan seorang pahlawan, yaitu suatu sikap yang dimiliki seseorang dan
menunjukan jiwa atau sifat keberanian, keperkasaan, kegagahan,dan kerelaan
untuk berkorban dalam membela kebenaran dan keadilan.
Orang yang
memiliki jiwa kepahlawanan ciri-cirinya yaitu memiliki keberanian, selalu
bertanggung jawab, dan rela berkorban, kepahlawanan merupakan sikap kesatria,
berani, terpuji dalam membela kebenaran. Sikap kepahlawanan telah di tunjukkan
oleh para pendahulu kita ketika mengusir penjajah untuk mencapai kemerdekaan.
Adapun sifat-sifat yang perlu di teladani dari para
pahlawan yaitu:
1. Rela berkorban,
2. Pengabdian, dan
3. Semangat juang.
Untuk
meneruskan perjuangan para pahlawan, kita dapat turut berperan aktif dalam
pembangunan di segala bidang sesuai kemampun masing-masing. Dengan demikian,
setiap warga negara pun dapat menjadi seorang pahlawan baik bagi dirinya
sendiri maupun bagi masyarakat bangsa dan negara
C.
Karakteristik seorang pahlawan
Karaktersitik
seorang pahlawan sejati adalah keberanian, kebangsawanan hati dan jiwa serta
kejujuran hati nuraninya didalam menilai setiap keadaan, Ia berani bertindak
karena benar. Ia selalu bersedia berkorban untuk kepentingan orang banyak/umum
. Ia tidak mudah goyah ditengah-tengah godaaan untuk menghimpun kekayaan dan
kekuasaan bagi diri sendiri. Orientasi yang konstan dari seorang pahlawan
sejati adalah kepentingan bersama diatas segala-galanya dan ini mutlak untuk
diharuskan. “Nilai kepahlawan itu sendiri sebenarnya tidak terbatas pada suatu
masa atau suatu bidang kehidupan tertentu saja. Potensi dan intuisi kepahlawan
itu sendiri akan selalu ada dan hidup di dalam diri orang yang memiliki bakat
untuk itu, dan ini akan selalu ada disegala zaman dan disegala bidang
kehidupan. Karena sesungguhnya pahlawan sejati adalah seseorang yang secara
pribadi berjuang untuk kebaikan dan kejujuran yang dilandasi oleh semangat dan
keihlasan untuk melakukan setiap tindakan nyata, karena menjadi seorang
pahlawan tidak selalu harus secara legal formal.
Kepahlawanan
tidak hanya didefinisikan dalam konteks tindakan tetapi pahlawan juga dapat
diartikan dalam ucapan, merubah seseorang dari perilaku yang negatif merupakan
bagian dari definisi tersebut. Termasuk mengatakan yang Haq itu Haq dan yang
Bathil itu Bathil meskipun perih adanya…itulah pahlawan
sesungguhnya…
Pada keadaan
masyarakat kita sekarang sifat dari kepahlawanan itu sendiri terasa sangat
sukar untuk ditemukan bahwa hal yang demikian dapat dikatakan langka dan
nilai-nilai kepahlawanan itu sendiri kian kabur serta sulit untuk dilihat
realita yang jelas . Ia hanya dapat dirasakan sebagai suatu bentuk impian yang
kian sirna dari kehidupan dalam masyarakat kita dan terdesak oleh sifat keras kehidupan
yang ada. Pencerminan yang suram dari nilai kepahlawan itu sendiri tidak lepas
dari moral etika yang mencuat dari generasi suatu bangsa, nilai kepahlawanan
yang bersifat heroisme, patriotisme dan nasionalisme sebagai pencerminan watak
generasi sebelumnya.
Bagaimana
mungkin generasi muda akan mewarisi nilai-nilai dari kepahlawanan itu sendiri
jika semua itu hanya lewat anjuran-anjuran yang bersifat verbal dari
mereka yang menginginkannya, sedangkan tindakan dari sang penganjur
sendiri sangat bertentangan dari apa yang mereka katakan.
Kiranya
pahlawan dalam arti keteladanan adalah sangat diperlukan pada masa sekarang
ini, bukan hanya dengan omongan saja. Mereka-mereka yang lebih berhikmat
dibidangnya masing-masing untuk memerangi kemiskinan, menjunjung tinggi hak asasi
manusia yang kesemuanya itu lebih berarti daripada apa yang hanya berupa
anjuran-anjuran belaka.
Sesuai
dengan era pembangunan di negeri kita yang sedang berjalan ini , kiranya pula
satu keteladanan lebih berharga dari kepahlawanan itu sendiri, dengan kata lain
bahwa “teladan” lebih sesuai dari pada pahlawan, karena pada saat
sekarang negara lebih memerlukan mereka yang mau bekerja keras untuk membangun
negaranya dan keteladanan yang demikian patut untuk mendapat penghargaan. Memang
kita sering melihat dan mendengar dan membaca di Media massa berbagai bentuk
pemberian penghargaan yang tentunya juga bersifat keteladanan itu sendiri yang
sering dilaksanakan di istana Presiden, tapi gaung dari keteladan itu sendiri
tidak begitu ditanggap oleh generasi muda untuk diteladani, kiranya ada sesuatu
yang kurang pas dihati para generasi muda kita yang masih cenderung konsumtif
dan hura-hura.
Makna hakiki
dari arti nilai suatu kepahlawanan sekarang ini dapat dikatakan telah
mengalami erosi, pendek kata nilai kepahlawanan sewaktu masa revolusi dulu,
kini telah mengalami perkembangan arti ia tidak lagi sebagaimana bentuk asli
sewaktu nilai-nilai kepahlawanan yang bersifat heroik tersebut diperlukan pada
zamannya. Ia telah bergeser pada arah keteladanan, yang memungkinkan hal-hal
yang demikian dapat ditampilkan sebagaimana mestinya, dan untuk kita sadari
bersama penerimaan dari masyarakat nanti, dan semua ini kita serahkan kepada
waktu dan keadaan serta sejarahlah yang akan mencatatnya.
D. Upaya Menanamkan Nilai-Nilai Kepahlawanan
Nilai adalah
suatu tujuan akhir yang diinginkan, mempengaruhi tingkah laku, yang digunakan
sebagai prinsip atau panduan dalam hidup seseorang atau masyarakat. Bisa
dikatakan bahwa nilai-nilai pada hakikatnya merupakan sejumlah prinsip yang
dianggap berharga dan bernilai sehingga layak diperjuangkan dengan penuh
pengorbanan. Jika seseorang hanya memperjuangkan nilai-nilai pribadi sering
disebut indivudualis, namun jika seseorang memperjuangkan nilai-nilai sosial
sering disebut pejuang atau pahlawan (orang yang banyak pahalanya).
Nilai-nilai
merupakan representasi dari kognitif dari persyaratan hidup manusia dan dapat
bergeser. Tiga tipe persyaratan itu yaitu :
1. Kebutuhan individu sebagai organisme
2. Persyaratan interaksi sosial yang membutuhkan
koordinasi interpersonal
3. Tuntutan institusi sosial untuk
mencapai kesejahteraan kelompok dan kelangsungan hidup kelompok. (Schwartz
1992,1994)
E. Nilai-Nilai Perjuangan Bangsa
Indonesia
Dengan melihat definisi nilai
tersebut, maka dalam konteks ke Indonesiaan, kita bisa menyebutkan bahwa
nilai-nilai perjuangan dan kepahlawanan yang dapat mempersatukan bangsa ini
terbagi menjadi dua yaitu :
1. Sebelum kemerdekaan nilai-nilai itu
terangkum dalam istilah MERDEKA.
Merdeka ini dianggap amat bernilai
tinggi dan menjadikan wilayah jajahan Hindia Belanda bersatu padu.
Menghilangkan sisi-sisi perbedaan dan mengedepankan toleransi. Kata-kata
merdeka begitu di rindukan oleh semua pihak, mulai dari gerakan Budi Utomo,
Serikat Islam, Sumpah Pemuda dan perjuangan-perjuangan lokal yang lain.
2. Setelah merdeka di carilah semua
kepentingan suku-bangsa ini melalui wakil-wakilnya dan semua sepakat untuk
menjunjung tinggi kesamaan nilai-nilai yang terangkum dalam istilah
PANCASILA (lima sila/point).
Suatu nilai dasar yang telah digali
ini, diambil dari semua golongan yang ada dan kemudian ditetapkan sebagai dasar
kesepahaman untuk bergabung dan menyatukan diri dalam suatu negara yaitu negara
Indonesia.
Lima Sila perjuangan yaitu :
1. Ketuhanan yang maha esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
Dari nilai-nilai kejuangan yang
didasari rasa cinta ini muncul semangat juang dan semangat kepahlawanan: yaitu
1. Nilai rela berkorban,
2. Nilai persatuan dan kesatuan
3. Nilai kerja sama,
4. Nilai harga- menghargai dan memiliki
rasa bangga terhadap negaraNya
F.
Lunturnya Semangat Juang
Pasca
reformasi usaha pemahaman Ideologi bangsa menjadi pudar sebagai arus balik dari
pemaksaan pemahaman ideologi bangsa yang dipaksakan pada masa orde baru. Bahkan
kini orang membaca dan berbicara Pancasila seakan malu-malu dan tanpa makna,
tidak lebih hanya seremoni belaka.
Hubungan
dengan nilai-nilai /penafsiran lama (P4) putus, tetapi belum tumbuh nilai
penafsiran baru, sehingga muncul periode yang disebut sebagai vakum keyakinan.
Semangat juang tidak lagi berkobar, yang dominan adalah semangat mengedepankan
kepentingan pribadi atau golongan.
Khususnya
sila ke lima : keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; serasa sekarang
ini jauh dari kenyataan. Yang kaya amatlah kaya dan yang miskin tidak punya
apa-apa. Masyarakat menjadi semakin bingung dengan penyelenggaraan negara yang
korup dan mempertinggi jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin.
G. Definisi
Ø Kata
"pahlawan" berasal dari bahasa Sansekerta phala-wan yang
berarti orang yang dari dirinya menghasilkan buah (phala) yang berkualitas bagi
bangsa, negara, dan agama.
Ø Pahlawan
adalah orang yang menonjol karena keberaniannya dan pengorbanannya dalam
membela kebenaran, atau pejuang yang gagah berani.
Ø Kepahlawanan
adalah tindakan seorang pahlawan, yaitu suatu sikap yang dimiliki seseorang dan
menunjukan jiwa atau sifat keberanian, keperkasaan, kegagahan, dan kerelaan
untuk berkorban dalam membela kebenaran dan keadilan.
Ø Pahlawan
sejati adalah seseorang yang secara pribadi berjuang untuk kebaikan dan
kejujuran yang dilandasi oleh semangat dan keihlasan untuk melakukan setiap
tindakan nyata karena menjadi seorang pahlawan tidak selalu arus secara legal
formal.
Ø Karakteristik
seorang pahlawan yaitu orang yang mempunyai nilai-nilai positif dalam
lingkungan kehidupan.
Ø Nilai
kepahlawanan bersifat heroisme, patriotisme, dan nasionalisme sebagai
pencerminan watak generasi sebelumnya.
Ø Para pejuang
saat ini adalah mereka yang bersungguh-sungguh, rela berkorban, teguh pendirian
ulet dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan
mereka bisa perprofesi sebagai pengusaha, pelajar, pejabat, guru, dosen, dan
apapun profesinya.
1 komentar:
mohon maaf sebelumnya, apakah ada sumber terkait yang berupa buku/link internet? terima kasih
Posting Komentar